Selasa, 20 Juli 2010

PROGRAM KERJA LSM PEDULI RAKYAT MISKIN DAN ANTI KORUPSI

PROGRAM KERJA

LSM PEDULI RAKYAT MISKIN DAN ANTI KORUPSI

LATAR BELAKANG

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya kami semua dapat menyelesaikan rencana progaram kerja 2010-2015 Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi.

Dalam rangka mensukseskan tugas LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi mempersiapkan program kerja yang bertujuan untuk menentukan arah kerja dan kegiatan LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi kedepan yang sesuai denagn visi dan misi kami. Dan untuk terwujudnya tujuan kami dalam Berangkat dari ide bahwa setiap orang secara kelompok dan individu yang peduli terhadap pembaharuan hukum di negeri ini untuk turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis.

Manifestasi dari semangat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi untuk memfasilitasi potensi-potensi masyarakat yang ingin berkiprah dan berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat yang termarjinalkan dan jauh dari akses hukum yang di cita-citakan oleh sebuah Negara yang mengklaim sebagai Negara hukum. Namun demikian, lembaga ini mensyaratkan kepada anggota masyarakat yang ingin terlibat di dalamnya untuk terikat dan menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai, terutama nilai-nilai demokrasi dan HAM serta nilai-nilai lainnya seperti anti-diskriminasi, anti kekerasan terhadap perempuan, anti-korupsi dan sebagainya.

Atas semangat kebersamaan upaya berkeadilan sosial, maka pilihan tersebut adalah berada disisi pergerakan kaum buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota, serta semua potensi kekuatan rakyat yang memperjuangkan demokrasi. Dengan ini dibentuk LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi yang diharapkan menjadi barisan garda terdepan yang tidak bisa dihindari, dan menjadi pilihan untuk menjadi bagian dari gerakan pro-demokrasi merupakan tuntutan yang bersifat segera. Dan untuk itu pula, Prinsip-prinsip bagi penegakan demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan diharapkan membawah LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi ke tengah pembangunan dan pengembangan mental untuk melawan ketidakadilan.

Bersemangatkan Prinsip-prinsip yang harus dibingkai dalam bentuk penyelenggaraan negara yang mengimplementasikan kesejahteraan rakyat sekaligus memberi ruang yang sebesar-besarnya bagi tumbuh kembangnya kekuatan-kekuatan rakyat yang mampu melakukan kontrol atas penyelenggaraan negara, dengan ini secara personal dan tidak mewakili kepentingan organisasi manapun, selain kepentingan Hukum Rakyat , maka dengan ini dibentuk Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi.

Secara ringkas, visi dan misi LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi akan diimplementasikan melalui program-program kerja utama dan pendukung. Kegiatan-kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi tersebut dilakukan langsung di tengah-tengah masyarakat dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Harapannya, dengan adanya peningkatan kesadaran hukum, kepedulian terhadap sesama dan HAM maka dapat terwujud pula suatu sistem advokasi mandiri yang dapat dilakukan oleh masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Dengan dasar itulah maka LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi anggota masyarakat yang peduli kepada sesama, penegakan keadilan dan HAM untuk berpartisipasi menjadi anggota di bawah naungan lembaga ini dan bersama-sama berkontirbusi untuk kepentingan publik.

VISI DAN MISI

VISI

Berjuang bagi kepentingan politik rakyat Miskin. Guna Terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang demokratis, berkeadilan, struktur ekonomi rakyat yang kuat, mandiri, serta tertatanya sebuah lingkungan hidup yang manusiawi dan berkelanjutan demi cita-cita untuk mentransformasi masyarakat tertindas ke arah kemerdekaan yang sejati.

MISI

1) Mentranformasikan nilai-nilai demokrasi dan Hak Azasi Manusia.

2) Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dan sumberdaya ekonomi masyarakat miskin

3) Mendorong proses pembangunan berbasis pada partisipasi masyarakat, transparan dan accountable untuk terciptanya good governance.

4) Memberikan Sumbangan Pemikiran dan melaksanakan kegiatan yang berbasis kepada kebutuhan dan pemberdayaan rakyat miskin.

5) semangat untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat dengan menciptakan masyarakat mandiri melalui penguatan ekonomi dan intelegensi masyarakat serta pemahaman hak dan kewajiban masyarakat menurut hukum dan undang-undang yang berlaku.

6) Mendaya-gunakan Sumberdaya Manusia dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat miskin dalam iklim Demokrasi dan Berkeadilan.

7) Meningkatkan kemampuan SDM aktivis PEDULI RAKYAT MISKIN DAN ANTI KORUPSI; melalui pengembangan kapasitas intelektual, profesional, dan memperteguh komitmen ideologis demokrasi.

8) Melakukan pendampingan kepada kelompok masyarakat untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, sumberdaya ekonomi, memperkuat posisi tawar, dan kesadaran kritis atas segala macam bentuk hegemoni.

9) Memperluas jaringan dengan kelompok civil society dalam rangka gerakan demokratisasi dengan berusaha memprakarsai pembentukan Asosiasi LSM, Jaringan dengan perguruan tinggi, pers dan kelompok lainnya.

10) Memperluas kerjasama dengan lembaga pemerintah, funding agency, dan pihak-pihak lain yang selaras dengan visi lembaga.

11) Memprakarsai dan melakukan advokasi kebijakan pemerintahan dan pembangunan baik secara sendiri maupun fasilitasi masyarakat.

12) Berorientasi pada sebuah permasalahan di tingkatan Kabupaten, masyarakat, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat.

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan:

Mengacu kepada latar belakang, visi, misi serta apa yang diamanatkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sasaran:

Kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan mandiri dan peningkatan Sosial Control Pada Yudikatif, Eksekutif, Dan Legislatif guna kepastian hukum untuk menciptakan keadilan.

PROGRAM KERJA

RUANG LINGKUP PROGRAM

Ruang lingkup program LSM Peduli Rakyat Miskin dan Anti Korupsi terdiri atas program utama dan program pendukung. Program utama terdiri atas: pengembangan aktivitas/kegiatan lembaga, pengembangan Keswadayaan Ekonomi Masyarakat, pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pengembangan Demokrasi dan Advokasi Kebijakan Publik. Adapun program pendukung terdiri atas : pengembangan Kepedulian Masyarakat dan pengembangan komunikasi dan informasi.

PROGRAM UTAMA

1. PROGRAM PENGENBANGAN AKTIVITAS/KEGIATAN LEMBAGA, melalui kegiatan:

a) Menggalang dana anggota / masyarakat / donatur untuk melaksanakan program - program kerja .

b) Memberikan Sumbangan Pemikiran dan melaksanakan kegiatan yang berbasis kepada kebutuhan dan pemberdayaan rakyat miskin.

c) Meningkatkan kemampuan SDM aktivis Peduli Rakyat Miskin Dan Anti Korupsi; melalui pengembangan kapasitas intelektual, profesional, dan memperteguh komitmen ideologis demokrasi.

d) Berorientasi pada sebuah permasalahan di tingkatan Kabupaten, masyarakat, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat.

2. PROGRAM PENGEMBANGAN KESWADAYAAN EKONOMI MASYARAKAT, melalui kegiatan:

a) Pelatihan dan pendampingan/konsultasi manajemen usaha, pemasaran, produksi, permodalan dan teknik produksi

b) Melakukan promosi usaha, mediasi pasar dan jaringan informasi bisnis

c) Memantau penyaluran bantuan kredit untuk usaha kecil dan mikro

d) Memantau penyaluran bantuan pemerintah untuk rakyat miskin dan perlindungan sosial

e) Memantau penyaluran pemberdayaan masyarakat PNPM yang dilaksanakan oleh 13 departemen dan 1 lembaga

f) Pengembangan UMKM

g) Mendorong para pengambil kebijakan untuk menerapkan Kebijakan Ekonomi yang lebih memihak kepada rakyat sehingga tercipta kekuatan ekonomi mikro yang stabil dan lebih mampu di andalkan tanpa terpengaruh ekonomi global yang fluktuatif .

3. PROGRAM PENGEMBANGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN, melalui kegiatan:

a) Pendampingan masyarakat dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi pembangunan yang partisipatif

b) Mendampingi masyarakat dalam melakukan akses dengan pihak pemerintah dan pihak manapun untuk kepentingan pembangunan, hukum, HAM dan Advokasi

c) Pendampingan Pembangunan Swakelola

d) Mendorong proses pembangunan berbasis pada partisipasi masyarakat, transparan dan accountable untuk terciptanya good governance.

e) Membantu dan memberikan pendampingan kepada masyarakat di dalam menyelesaikan masalah - masalahnya sesuai proposi dan kemampuan yang kami miliki dan kemampuan rekan - rekan pendukung kami.

4. PROGRAM USAHA PENGEMBANGAN DEMOKRASI & ADVOKASI KEBIJAKAN PUBLIK , melalui kegiatan:

a) Pelatihan, seminar, lokakarya, talk show dan kegiatan lain yang berhubungan dengan penyebarluasan pengetahuan, penyadaran dan pemberdayaan hak-hak masyarakat sipil dan Mentranformasikan nilai-nilai demokrasi dan Hak Azasi Manusia.

b) Pendampingan masyarakat untuk advokasi kebijakan publik dan politik anggaran untuk terciptanya good governance

c) Mendorong dan melakukan gerakan transparansi, penegakan hukum, dan anti KKN

d) Melakukan studi dan riset tentang pembangunan sosial, agama, politik, ekonomi, dan lingkungan hidup.

e) Studi masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, kebudayaan

f) Pengembangan Kapasitas masyarakat Petani, nelayan, buruh, dsb

g) Menciptakan Kepastian Hukum yang tidak pandang bulu dan sesuai dengan proposinya, untuk memberikan rasa keadilan yang merata dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan , sehingga tercipta masyarakat yang aman, tenteram dan pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

h) Memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam penegakan HAM , pencegahan trafiking , serta berupaya mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat , baik IPTEK , sosial , ekonomi dan lingkungan.

i) Memperluas jaringan dengan kelompok civil society dalam rangka gerakan demokratisasi dengan berusaha memprakarsai pembentukan Asosiasi LSM, Jaringan dengan perguruan tinggi, pers dan kelompok lainnya.

j) Memperluas kerjasama dengan lembaga pemerintah, funding agency, dan pihak-pihak lain yang selaras dengan visi lembaga.

k) Memprakarsai dan melakukan advokasi kebijakan pemerintahan dan pembangunan baik secara sendiri maupun fasilitasi masyarakat.

PROGRAM PENDUKUNG

5. PROGRAM PENGEMBANGAN KEPEDULIAN MASYARAKAT ,melalui kegiatan:

a) Memberikan bantuan penyelesaian masalah kepada masyarakat didalam kehidupan baik kesehatan maupun masalah - masalah lainnya .

b) Sebagai lembaga konsultan kepedulian untuk semua, melaksanakan penelitian, pengembangan serta pengkajian terhadap masyarakat.

c) Mengelola dan menyalurkan bantuan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung .

d) Mendirikan bantuan korban bencana alam , memberikan bantuan dan pendampingan kepada anak jalanan , fakir miskin , tuna wisma , gelandangan , dan pengemis .

e) bergerak di bidang sosial ke masyarakatan , peningkatan kepedulian dan berbagi kepada sesama , mendorong terciptanya masyarakat yang kuat sejahtera yang adil dan merata .

f) Memberikan bantuan kepada anak - anak terlantar atau anak jalanan, agara mereka tidak menjadi pelaku kriminal , pekerja sex ataupun pekerjaan yang melanggar hukum lainnya.

6. PROGRAM PENGEMBANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI , melalui kegiatan:

a) Memberikan propaganda atau penyuluhan kesadaran berbagi atau peduli kepada masyarakat miskin baik secara langsung atau lewat media brosur , pamflet , internet maupun media elektronik lainnya .

b) Memberikan pendidikan kepedulian sesama lewat media elektronik , internet , brosur - brosur , pamflet maupun penyuluhan langsung untuk meningkatkan kesadaran peduli kepada masyarakat

c) Sebagai media komunikasi dan berita kegiatan - kegiatan dan event LSM Peduli Rakyat Miskin Dan Anti Korupsi di dalam membangun masyarakat agar lebih peduli terhadap orang - orang yang hidupnya kurang beruntung atau orang orang yang sedang dilanda bencana .